> >

Beri Jabatan Baru untuk Luhut, Demokrat: Mungkin Presiden Enggak Mikir Itu Mendegradasi Kewibawaan

Politik | 10 April 2022, 10:51 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrat melalui Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, menyoroti lagkah Presiden Jokowi memberi jabatan untuk Luhut Binsar Pandjaitan.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Kamhar Lakumani menilai, penunjukan tersebut berbanding terbalik dengan sikap Jokowi yang marah-marah di sidang kabinet.

Padahal, lanjut dia, publik menilai Luhut seharusnya mendapatkan teguran dan sanksi setelah membuat kegaduhan berupa wacana penundaan pemilu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

"Penunjukan LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) menjadikan peristiwa marah-marah di sidang kabinet hanya menjadi sandiwara di siang bolong yang tak lucu.”

“Mungki presiden enggak mikir jika itu mendegradasi kewibaannya," kata Kamhar dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Menurut Kamhar, penunjukan Luhut jelas dipertanyakan publik. Sebab, sebelumnya Jokowi mempertontonkan kemarahan dalam sidang kabinet, khususnya soal adanya wacana penundaan pemilu hingga presiden tiga periode.

Kamhar juga merinci sejumlah kegaduhan yang dinilai dilakukan oleh Luhut, mulai dari klaim big data 110 juta orang di media sosial menghendaki penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden.

"Pengangkatan LBP ini membuat publik mempertanyakan sikap presiden yang beberapa waktu lalu mempertontonkan kemarahan terhadap pembantu-pembantunya yang berada di balik wacana tersebut di depan publik," kata Kamhar.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU