Kompas TV nasional politik

Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Kompas.tv - 8 April 2022, 21:00 WIB
presiden-jokowi-tunjuk-luhut-jadi-ketua-dewan-sumber-daya-air-nasional
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah berupaya meningkatkan pengadaan barang dari UMKM. Ditargetkan, pengadaan barang pemerintah dari UMKM bisa mencapai Rp400 triliun per tahun. (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Diketahui, pemerintah membentuk Dewan Sumber Daya Air sebagai wadah koordinasi dalam pengelolaan sumber daya air nasional.

Baca Juga: Prabowo hingga Luhut, Menteri Ramai-ramai Membela Terawan dengan Jadi Pasien Vaksin Nusantara

Adapun instansi tersebut dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Sementara penunjukan Luhut sebagai Ketua Dewan SDA Nasional tertuamg dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a perpres tersebut.

"Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang memunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi," bunyi pasal tersebut yang dikutip pada Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Sindiran Parpol Pendukung Pemerintah buat Luhut, dari "Prime Minister" hingga "The Real President"

Sebagai ketua dewan, Luhut mempunyai sejumlah wewenang, yakni menetapkan rencana kerja Dewan SDA Nasional.

Kemudian, menetapkan tata tertib persidangan dan tata cara pengambilan keputusan Dewan SDA Nasional, serta menetapkan keputusan berdasarkan hasil persidangan Dewan SDA Nasional.

Dalam menjalankan tugasnya nanti, Luhut akan dibantu oleh Wakil Ketua Dewan SDA Nasional, yang diduduki oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Pernah Bicarakan Penundaan, Apa Sikap Luhut Setelah Jokowi Sentil Menteri Terkait Pemilu?

Tak hanya itu, Luhut juga akan dibantu oleh Ketua Harian Dewan SDA Nasional yang dijabat oleh Menteri Pembangunan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Ketua harian Dewan SDA Nasional mempunyai tugas melaksanakan tugas sehari-hari ketua Dewan SDA Nasional," demikian bunyi pasal 18 ayat (3).

Baca Juga: Istana Jawab Kritik Amien Rais soal Duet Jokowi-Luhut: Kita Butuh Pemikirannya

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x