> >

Hore, Pemerintah Gratiskan Motor Naik Kereta Api pada Mudik Lebaran 2022

Peristiwa | 8 April 2022, 22:29 WIB
Ilustrasi: penumpang kereta api jarak jauh tiba di stasiun. Pada tahun ini, pemerintah menggratiskan biaya motor naik kereta api untuk mudik Lebaran 2022. (Sumber: Dok. Humas Daop 5 Purwokerto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah secara resmi bakal menggratiskan motor roda dua naik kereta api saat mudik Lebaran tahun 2022 ini.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Nantinya, kata Budi, hanya orang atau pemilik motornya saja yang akan dikenakan bayar tiket kereta api (KA).

Menurut Budi, kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Untuk kendaraan sepeda motor yang diangkut kereta diberikan gratis, hanya orangnya saja yang bayar tiket kereta," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Pertamina Kerahkan 220 Unit Motor Race Bantu Masyarakat yang Habis BBM saat Macet Mudik, Call 135

Gerbong Khusus Motor Roda Dua di Kereta Api 

Untuk merealisasikan hal itu, Budi meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) dapat menyediakan gerbong khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua tersebut.

Kebijakan itu, lanjut Budi, diterapkan untuk mengurangi kepadatan di jalan raya, terutama yang berkendara sepeda motor.

Budi berasalan, banyak kecelakaan pada masa mudik umumnya melibatkan sepeda motor.

Program mudik gratis ini tidak hanya diterapkan pada kereta api, tetapi juga bus untuk penumpang dan truk untuk mengangkut sepeda motor.

"Kalau bus, ada kita sediakan untuk penumpangnya gratis, dan kendaraan truk untuk motornya gratis juga," jelasnya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU