> >

Indonesia Bakal Punya 3 Provinsi Baru di Papua: Ha Anim, Meepago, dan Lapago

Politik | 7 April 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi Peta Papua. Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru di Papua. (Sumber: Peta Indonesia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang lahir dari ujung timur. Dengan demikian, nantinya terdapat 37 provinsi di tanah air.

Tiga provinsi baru Indonesia ini merupakan hasil pemekaran di Papua, yakni Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Dilansir dari Kompas.com, RUU tersebut telah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022).

"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat.

"Setuju," jawab para peserta sidang.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal berharap, RUU tentang Provinsi Papua itu dapat berdampak baik bagi kehidupan masyarakat di Papua.

Adapun diketahui Komisi II merupakan pengusul dari RUU tentang Provinsi Papua tersebut. 

"Semoga ini jadi amal ibadah kita dan bakti kita pada bangsa dan negara, khususnya pada bangsa atau suku kita yang ada di Papua. Semoga mereka dapat hidup bersama berdampingan dengan kita semua di Indonesia," ucap Syamsurizal usai pengambilan keputusan.

Baca Juga: Bupati Maybrat Komitmen Akan Memperjuangkan Pemekaran Daerah Otonom Baru Papua Barat Daya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU