> >

Jokowi Umumkan Cuti Bersama Idulfitri 1443 Hijriah Mulai 29 April - 6 Mei 2022

Berita utama | 7 April 2022, 02:30 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah. (Sumber: Kompas TV/Nurul)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah mulai 29 April 2022 sampai 6 Mei 2022.

Adapun, 2 dan 3 Mei merupakan hari libur nasional Idul Fitri 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Jokowi mengatakan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Baca Juga: Soal Libur Lebaran 2022 dan Cuti Bersama 29 April-6 Mei, Menko PMK: Akan Diumumkan Jokowi

Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi virus corona belum sepenuhnya selesai.

"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujarnya.

Diperkirakan, jumlah pemudik tahun ini mencapai 85 juta orang. Khusus Jabodetabek saja, diprediksi ada 14 juta pemudik.

Sementara, jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan mencapai 47 persen dari angka total.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU