> >

DPR Bahas Tahapan Pemilu 2024 Setelah Komisioner KPU dan Bawaslu Resmi Dilantik

Politik | 4 April 2022, 16:12 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/1/2021). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, pihaknya akan membahas tahapan Pemilu 2024 mendatang setelah komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027 resmi dilantik. 

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik komisioner KPU-Bawaslu 2022-2027 terpilih pada 11 April 2022 mendatang. 

Baca Juga: Mahasiswa Ajak Masyarakat Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024: Kita Harus Beri Pelajaran buat Elite

"Pekan depan anggota KPU/Bawaslu yang baru akan dilantik. Pembahasan tahapan Pemilu 2024 dilakukan setelah itu agar pembahasannya lebih leluasa karena mereka merupakan penanggung jawab utama," kata Doli seperti dilansir dari Antara, Senin (4/4/2022).

Komisi II DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu baru memutuskan hari pemungutan suara untuk pemilu anggota legislatif (pileg) dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI pada tanggal 14 Februari 2024, serta pilkada pada tanggal 27 November 2024.

Menurut dia, masih ada poin-poin yang perlu dibahas dan disepakati bersama.

Contohnya seperti masa kampanye karena dari pihak pemerintah mengusulkan 90 hari, KPU mengusulkan 120 hari, dan DPR mengusulkan 60—75 hari.

"Tentu perlu ada pembahasan lebih lanjut. Ada keinginan agar kita menggunakan sistem digitalisasi dalam beberapa tahapan pada Pemilu 2024 karena pada Pilkada 2020 kita sudah menggunakan rekap elektronik meskipun masih uji coba," ujarnya.

Baca Juga: Survei SMRC: Mayoritas Tolak Presiden Tiga Periode dan Penundaan Pemilu 2024

Terkait dengan anggaran Pemilu 2024, kata Doli, KPU dan Bawaslu sudah menyampaikan anggarannya ke Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU