Kompas TV nasional politik

Mahasiswa Ajak Masyarakat Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024: Kita Harus Beri Pelajaran buat Elite

Kompas.tv - 4 April 2022, 05:45 WIB
mahasiswa-ajak-masyarakat-tolak-wacana-penundaan-pemilu-2024-kita-harus-beri-pelajaran-buat-elite
Ilustrasi mahasiswa melakukan demo menolak penundaan Pemilu 2024. (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa )
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI) mengajak masyarakat untuk bersikap tidak diam dan menolak wacana penundaan pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Demikian hal tersebut disampaikan Koordinator Daerah (Korda) Jawa Barat BEM RI Altisan Sumampouw dalam webinar bertajuk "Proyeksi Penyelenggaraan Pemilu 2024, Prospek dan Tantangan di Tengah Wacana Penundaan Pemilu 2024".

Baca Juga: Soal Pembuktian Big Data Tunda Pemilu, KIP : Jika Terjadi Sengketa, Luhut dan ICW Akan Dipanggil

"Saya meminta agar masyarakat tidak diam dan menolak dengan tegas wacana penundaan pemilu tersebut," kata Altisan yang dikutip melalui keterangan resminya pada Minggu (4/1/2022).

Altisan menuturkan, BEM RI sejak awal tegas menolak wacana penundaan pemilu yang terus digulirkan oleh pemerintah.

Sebagai bentuk penolakan tersebut, kata Altisan, pihaknya melakukan aksi unjuk rasa beberapa kali di depan Istana Negara.

Menurutnya, jika penundaan Pemilu 2024 terjadi, maka akan memberikan kepercayaan diri bagi penguasa. Dengan demikian, pemerintah disebutnya bisa melakukan apapun yang diinginkan.

Baca Juga: Survei SMRC: Mayoritas Tolak Presiden Tiga Periode dan Penundaan Pemilu 2024

"Dengan kepercayaan itu, anggapan mereka adalah rakyat sipil tak mungkin untuk mengatakan tidak,” ucap Altisan.

“Kita harus memberi pelajaran juga bagi para elite bahwa namanya demokrasi, kedaulatan itu di tangan rakyat dan tidak bisa main-main.”

Lebih lanjut, Altisan menilai alasan pemerintah mewacanakan penundaan Pemilu 2024 karena berbagai hal seperti pemulihan ekonomi pascapandemi, pemindahan ibu kota negara, dan konflik Rusia-Ukraina tentu tidak masuk akal.

"Kita harus menyuarakan bahwa warga masih punya akal sehat, semua alasan yang dikemukakan oleh penguasa itu sebenarnya tidak masuk akal," ujarnya.

Baca Juga: KPU Gencarkan Sosialisasi Pemilu Hingga ICW Minta Rincian Data 110 Juta Pengguna Dukung Tunda Pemilu

Sementara Akademisi Universitas Djuanda (Unida) Bogor Saepudin Muhtar alias Gus Udin mengatakan bahwa penundaan Pemilu 2024 berpotensi merusak tatanan demokrasi.

Dosen Ilmu Politik itu menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan pemilu sudah jelas diatur dalam UUD 1945 Pasal 22E. 

Dalam aturan itu, menyatakan konstitusi memerintahkan agar pemilu dilaksanakan lima tahun sekali, baik untuk memilih DPR, DPRD, DPD, hingga presiden dan wakil presiden.

Sementara dalam Pasal 7, diatur masa jabatan presiden dan wakil presiden yaitu lima tahun. Sesudah itu dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

"Artinya jika pemilu ditunda terjadi pelanggaran terhadap konstitusi, kecuali dilakukan amendemen,” ujar Saepudin. 



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x