> >

Kapolri dan Menteri Perindustrian Sepakat Bentuk Satgas Awasi Distribusi Minyak Goreng Curah

Peristiwa | 4 April 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi : Kapolri Sigit meninjau Pasar Muntilan dan meminta pedagang laporkan lika distribusi minyak curah terganggu. (Sumber: Kompas.tv/istimewa)

JAKARTA, KOMPAS. TV - Kepolisian dan Kementerian Perindustrian akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang mengawasi produksi dan distribusi minyak goreng curah sampai ke konsumen.

Kepala Polisi Republlik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, menyatakan Satgas tersebut bakal berada di semua tingkatan, semenjak dari kantor pusat produsen-produsen minyak goreng hingga tingkat pengecer.

Pernyataan pers itu, disampaikan seusai Kapolri dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita rapat membahas persoalan minyak goreng pada Senin (4/4/22) pagi. Agus Gumiwang Kartasasmita juga hadir dan memberikan keterangan pers.

Baca Juga: Warga Serbu Tangki Minyak Goreng Curah

Kapolri Jenderal Sigit menyatakan satgas yang dibentuk nantinya akan melekat 24 jam di kantor-kantor produsen minyak goreng.

“Kami bersama menperin membentuk satgas gabungan, kita tempatkan di level pusat para produsen, dan di kantor pusat kami kerahkan personel polisi dan  kemenperin dan khususnya di perusahaan besar melekat 24 jam,” ujar Jenderal Sigit.

Satgas Gabungan tersebut terdiri dari unsur kepolisian dan juga dari kementerian perindustrian.

Mantan Kapolda Banten ini menyatakan bahwa Satgas Gabungan tersebut akan memastikan komitmen para produsen minyak goreng untuk memproduksi minyak goreng sesuai kontrak dengan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng nasional.

“Tugas produsen adalah bagaimana  produksinya dipastikan sesuai dengan kontrak yang ditetapkan,” tegas Kapolri.

Baca Juga: Hoaks Cara Membedakan Minyak Goreng Bekas Dan Baru | News Or Hoax

Menurut Kapolri jika para produsen dapat memastikan produksi sesuai kontrak, bahkan dengan 50 persen saja, kebutuhan pasar di dalam negeri akan terpenuhi.

Selain itu Kapolri menyatakan Satgas Gabungan, yang melibatkan intelijan dan personel keamanan, akan ditempatkan di level distributor di berbagai tingkatan hingga pengecer.

“Baik di distributor tingkat satu, tingkat dua sampai tingkat empat sampai pengecer akan kita turunkan personel dari satgas pusat, satgas daerah, inteljen, Babinkamtibmas untuk turut mengecek di pasar,” ungapnya.

Baca Juga: Hoaks 2,5 Ton Minyak Goreng Seharga 37 Miliar Tumpah di Laut | News Or Hoax

Kapolri juga mengatakan akan menindak tegas siapapun pelaku-pelaku yang berusaha memanipulasi pasar, misalnya dengan modus mengemas ulang minyak curah. Hal ini misalnya tampak dengan banyak bermunculannya minyak goreng merk baru di pasar.

Selain itu juga jika ada modus mengalihkan minyak goreng curah untuk kebutuhan industry atau memalsukan dokumen sehingga mendapatkan pembayaran subsidi, nantinya bakal ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

“Semua akan kami tindak tegas,” kata Kapolri.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU