> >

Kapolri dan Menteri Perindustrian Sepakat Bentuk Satgas Awasi Distribusi Minyak Goreng Curah

Peristiwa | 4 April 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi : Kapolri Sigit meninjau Pasar Muntilan dan meminta pedagang laporkan lika distribusi minyak curah terganggu. (Sumber: Kompas.tv/istimewa)

JAKARTA, KOMPAS. TV - Kepolisian dan Kementerian Perindustrian akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang mengawasi produksi dan distribusi minyak goreng curah sampai ke konsumen.

Kepala Polisi Republlik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, menyatakan Satgas tersebut bakal berada di semua tingkatan, semenjak dari kantor pusat produsen-produsen minyak goreng hingga tingkat pengecer.

Pernyataan pers itu, disampaikan seusai Kapolri dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita rapat membahas persoalan minyak goreng pada Senin (4/4/22) pagi. Agus Gumiwang Kartasasmita juga hadir dan memberikan keterangan pers.

Baca Juga: Warga Serbu Tangki Minyak Goreng Curah

Kapolri Jenderal Sigit menyatakan satgas yang dibentuk nantinya akan melekat 24 jam di kantor-kantor produsen minyak goreng.

“Kami bersama menperin membentuk satgas gabungan, kita tempatkan di level pusat para produsen, dan di kantor pusat kami kerahkan personel polisi dan  kemenperin dan khususnya di perusahaan besar melekat 24 jam,” ujar Jenderal Sigit.

Satgas Gabungan tersebut terdiri dari unsur kepolisian dan juga dari kementerian perindustrian.

Mantan Kapolda Banten ini menyatakan bahwa Satgas Gabungan tersebut akan memastikan komitmen para produsen minyak goreng untuk memproduksi minyak goreng sesuai kontrak dengan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng nasional.

“Tugas produsen adalah bagaimana  produksinya dipastikan sesuai dengan kontrak yang ditetapkan,” tegas Kapolri.

Baca Juga: Hoaks Cara Membedakan Minyak Goreng Bekas Dan Baru | News Or Hoax

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU