> >

Densus 88 Tangkap 9 Tersangka Teroris JI di Riau dan Banten

Hukum | 17 Maret 2022, 13:09 WIB
Ilustrasi teroris (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 9 tersangka kelompok Jamaah Islamiyah di dua wilayah provinsi, yakni Riau dan Banten.

"Di Kepulauan Riau empat orang itu JI, di Banten lima juga JI," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, Kamis (17/3/2022).

Aswin menjelaskan, penangkapan tersangka teroris tersebut berlangsung dua hari pada Selasa (15/3) dan Rabu (16/3).

Lima tersangka teroris ditangkap di Banten pada Selasa, yakni berinisial UMB, GU, SS, SU, dan TO. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

Peran tersangka GU (40) rutin melakukan Idad (latihan fisik) dari tahun 2015-2017, kemudian idad menembak menggunakan senapan angin. Ia juga bertugas mengumpulkan dana untuk disalurkan kepada keluarga anggota JI yang sudah ditangkap. Peran yang sama juga dilakukan oleh tersangka SS (41).

Baca juga: Mantan Teroris Blak-blakan Ungkap Perekrutan Anggota Jamaah Islamiyah Dilakukan Bidang Dakwah

Tersangka selanjutnya SU (50), berperan sering melakukan perkumpulan di rumah tersangka JI yang sudah ditangkap pada tahun 2018.

Kemudian tersangka berinisial UMB (48) merupakan anggota Syam Organizer Banten - organisasi sayap JI yang berperan sebagai humas.

Sebagaimana diketahui, Syam Organizer berperan menghimpun dana untuk kegiatan-kegiatan teroris dengan modus melakukan kegiatan kemanusiaan untuk menggalang dana terorisme.

Terakhir TO (45), berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Tangerang, Banten. Peran TO sebagai Sekretaris merangkap Bendahara Bidang Bayang JI di wilayah Banten.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU