> >

Kemenag Sebut Ada 4 Warna di Logo Baru Halal Indonesia: Kami Belum Launching

Berita utama | 16 Maret 2022, 10:29 WIB
Logo halal Indonesia yang terbaru yang wajib dicantumkan secara nasional. Nantinya produk yang sudah dapat sertifikasi halal wajib mencamtumkan hal ini (Sumber: Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama mengatakan ada empat warna yang terdapat dalam logo baru halal Indonesia berbentuk gunungan.

Empat warna dalam logo baru halal Indonesia antara lain hitam, ungu, putih, dan hijau.

Demikian Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi, Rabu (16/3/2022).

“Yang kita publish kan baru satu warna, kita sebenarnya ada empat warna, ada hitam, ada putih, ada ungu tergantung nanti warna dasar di dalam kemasannya,” kata Aqil.

“Kita kan baru publish aja, kita baru umumkan, baru umumkan sudah viral, sebenarnya kita belum launching,” kata Aqil.

Baca Juga: PKS Minta Kemenag Tidak Terbitkan Logo Halal yang Multitafsir: Orang Awam akan Kesulitan Membacanya

Lebih lanjut, Aqil merespons soal polemik logo baru halal Indonesia yang ditanggapi dengan pro dan kontra di ruang publik.

Menurut Aqil, Kementerian Agama menerima dan merespons secara baik dan terbuka dinamika perihal logo baru halal Indonesia.

“Tentu itu proses edukasi publik, sehingga kita menambah banyak kajian, menambah banyak wawasan dari berbagai aspek lantara soal logo, soal label sehingga menjadi diskursus yang cukup baik dari sisi formatifnya logo itu atau label itu maupun dari substantifnya,” ucap Aqil.

Dalam harapannya, Aqil mengaku Kemenag lebih ingin membawa diskursus perihal logo baru halal Indonesia kepada soal yang lebih substantif.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU