Meski Usul Pemilu Ditunda, Golkar Tetap Fokus Usung Airlangga Sebagai Capres di 2024
Politik | 2 Maret 2022, 17:20 WIB“Yang tidak bisa diubah hanya Kitab Suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi," kata Mekeng.
Baca Juga: Puan Sebut Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, Ini Sebabnya
Dalam keterangannya, Mekeng menjelaskan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden merupakan keinginan masyarakat yang disampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan anggota DPR Fraksi Partai Golkar.
Kendati demikian, Mekeng tidak menjelaskan secara rinci masyarakat yang dimaksud mendukung masa perpanjangan jabatan kepala negara atau presiden.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV