> >

MUI Tolak Pemilu Diundur, Sebut Wacana Ini Bikin Masyarakat Terbelah

Agama | 1 Maret 2022, 10:18 WIB
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Amirsyah Tambunan bicara soal tunda pemilu, menurutnya MUI tegas menolak wacana tunda pemilu yang diwacanakan elite parpol (Sumber: Dok Humas MUI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak adanya wacana Pemilhan Umum (Pemilu) 2024 diundur yang diwacanakan oleh para elite partai politik (parpol). Salah satu alasannya, karena bikin masyarakat akan terbelah.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan yang meminta para elite berkomitmen tetap menyelenggaraan Pemilu tahun 2024 berdasarkan konstitusi UUD 1945.

MUI juga mengingatkan tentang masyarakat dan para elite untuk mendukung Pemilu Maslahat berdasarkan hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII MUI pada 2021 lalu.

"Sebagai negara demokrasi yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat tidak elok terjadi tarik ulur penyelenggaraan pemilu yang membuat masyarakat pro-kontra dan terbelah," ujar Amirsyah dilansir Kompas.com, Senin (28/2/2022).

Selain itu, kata ulama yang kerap disapa Buya Amirsah tersebut, wacana pemilu ditunda ini akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia di masa depan. 

"Ini akan menjadi preseden yang kurang baik dalam membangun demokrasi ke depan," katanya. 

Baca Juga: Setneg: Pemerintah Tak Terkait Usul Tunda Pemilu, Sibuk Urus Covid 19 dan Pemindahan Ibu Kota

Buya Amirsah lantas menegaskan,  salah satu landasan pelaksanaan pemilu maslahat berdasarkan UUD 1945 pada pasal 7.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Ini salah satu dasar Pemilu Maslahat yang terhindar dari praktik kecurangan dan menjadi pemilu yang jujur dan adil," ujarnya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU