> >

Biaya Perjalanan dan PCR Ibadah Haji 2022 Diusulkan Jadi Rp45 Juta Per Orang

Berita utama | 16 Februari 2022, 14:01 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan melunasi kekurangan pembayaran tukin guru dan pengawas PAI sebesar Rp142,3 M tahun ini juga. (17/12/2021) (Sumber: Dok. Kemenag)

Pertimbangannya, penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan.

“Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta'limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya,” kata Yaqut.

Nantinya, lanjut Menag, usulan biaya perjalanan ibadah haji reguler ini akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Namun sebagai informasi, hingga saat Arab Saudi belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah. Sementara waktu persiapan tersisa 3,5 bulan untuk pemberangkatan pertama.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU