> >

YLBHI Duga Ada Manipulasi Izin Tambang Batu Andesit di Desa Wadas

Peristiwa | 11 Februari 2022, 23:05 WIB
Salah satu rangkaian aksi Warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Mereka Menolak Desanya Dijadikan Tambang Meterial untuk Pembangunan Bendungan Bener (Foto diambil sebelum pandemi Covid-19) (Sumber: Twitter @GEMPADEWA)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menduga terjadi manipulasi dalam surat-surat untuk izin menambang batu Andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Menurut dia, tidak jelasnya izin merupakan salah satu hal yang dipersoalkan, sehingga sebagian besar masyarakat Wadas menolak keberadaan pertambangan batuan andesit di desa mereka.

“Ini jauh dari masalah komunikasi. Tapi ini ada semacam manipulasi,” kata Muhammad Isnur saat menjadi narasumber di Program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: Dialog Usut Tuntas Kericuhan di Desa Wadas, Apakah Ada Manipulasi? Berikut Selengkapnya!

Manipulasi izin yang dimaksud Isnur adalah ketidaksesuaian antara surat perizinan dengan kegiatan di Desa Wadas.

Menurut Isnur, ada surat izin penetapan lokasi (IPL) pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener di Purworejo.

Menurut catatan, izin IPL ini dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 7 Juni 2018.

Baca Juga: Mahasiswa PMII Jember Kecam Represifitas Aparat di Wadas

Namun persoalannya, kata Isnur, kegiatan yang direncanakan pemerintah di Desa Wadas adalah penambangan batu andesit dan bukan pembangunan bendungan.

“Jadi, tidak ada pembangunan Bendungan di desa Wadas. Lokasi Bendungan Bener itu jauh dari Desa Wadas,” ujar Isnur.  

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU