> >

PPKM Level 3 Jabodetabek: Mal Buka sampai Jam 9 Malam, Anak Boleh Masuk asalkan...

Update corona | 8 Februari 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi suasana di mal. Berikut merupakan aturan masuk mal bagi wilayah PPKM level 3 di Jawa dan Bali. (Sumber: Kompas.TV/Ant)

"Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," bunyi aturan Inmendagri dikutip Selasa.

Diketahui, sebelumnya, anak usia 12 tahun dilarang untuk masuk mal di wilayah PPKM level 3.

Namun, saat ini pemerintah mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk mal, dengan syarat harus sudah vaksinasi dosis pertama.

"Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaknisasi minimal dosis pertama," demikian bunyi aturan Inmendagri.

Sementara tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 35 persen.

Namun dengan syarat menunjukkan bukti vakinsasi lengkap untuk setiap anak yang masuk. 

Baca Juga: Alasan Jabodetabek, Bandung, Jogja, dan Bali Dinaikkan Menjadi PPKM Level 3

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU