> >

Sidang Kasus Terorisme Munarman Digelar Lagi Hari Ini, JPU Hadirkan 6 Saksi dari Medan dan Jakarta

Hukum | 7 Februari 2022, 10:14 WIB
Foto mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman melambaikan tangan saat berada di dalam sebuah mobil. (Sumber: Tribunnews/Jeprima )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman hari ini, Senin, 7 Februari 2022.

Adapun dalam sidang hari ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Insha Allah, saksi dari JPU," kata kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (6/2/2022).

Aziz mengatakan, setidaknya ada enam saksi yang akan dihadirkan oleh JPU pada sidang hari ini.

Empat saksi berasal dari Medan, Sumatera Utara, sedangkan dua saksi lainnya dari Jakarta.

"Empat dari Medan dan dua (dari) Jakarta," ucapnya.

Baca juga: Saksi Sidang Munarman: Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina Sempat Ikut Pembaiatan ISIS di Makassar

Terakhir kali, sidang digelar pada Rabu (2/2/2022). Saat itu, agenda juga masih menghadirkan saksi.

Salah satu saksi berinisial Z saat itu menumpahkan kekesalannya kepada Munarman dalam sidang.

Z merupakan mantan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang hadir dalam acara baiat ISIS berkedok seminar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 25 Januari 2015.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU