> >

Gubernur Kaltim: Dalam Waktu Dekat Presiden Jokowi akan Berkemah di Titik Nol IKN

Politik | 2 Februari 2022, 23:37 WIB
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengeluarkan Pergub yang melarang adanya jual beli tanah di kawasan Ibu Kota Negara (IKN), karena merupakan tanah milik negara (21/1/2022). (Sumber: Antara )

Isran menyatakan pihaknya telah meminta sekretaris daerah untuk berkoordinasi dengan sekretariat negara untuk mempersiapkan rencana presiden Jokowi berkemah di titik nol kawasan ibu kota negara baru. 

Untuk pembiayaan seluruh proses penyelenggaraan acara akan ditanggung oleh Sekretariat Negara. 

"Pengaturan lokasinya akan ditentukan oleh Kementerian PUPR, TNI dan Polri," ujar Isran. 

Menurut Isran rencana berkemah di titik nol IKN ini menjadi bukti kuat bahwa Presiden Jokowi sangat serius dengan mimpi besarnya memindahkan ibu kota negara ke Sepaku, Penajam Paser Utara. 

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut KPK Akan Ikut Awasi Pembangunan IKN Baru!

Apalagi, DPR RI telah memberikan dukungan dengan disahkannya RUU IKN menjadi UU  pada 18 Januari 2022 lalu.

"Ini berkah luar biasa bagi Kaltim dan pemerataan pembangunan bagi Indonesia," ujar Isran.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU