> >

Kasus Covid-19 Mulai Naik, Ini 3 Sifat Varian Omicron yang Harus Diketahui

Kesehatan | 28 Januari 2022, 08:01 WIB
Ilustrasi. Petugas medis RSPI Sulianti Saroso sedang melakukan penanganan pasien (Sumber: RSPI Sulianti Saroso)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus Covid-19 varian Omicron mulai mengalami peningkatan. Sejak pasien pertama diumumkan pada Kamis 16 Desember 2021, total kasus varian Omicron di Indonesia kini mencapai 1.998 kasus.

Direktur Utama RSPI Prof dr Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengingatkan, ada tiga sifat varian Omicron yang harus menjadi perhatian masyarkat. 

Pertama, kecepatan menyebar atau menular hampir lima kali lipat dari varian lain.

Kedua, varian Omicron bisa menghindari antibodi yang sudah terbentuk.

Baca Juga: Ini Gejala Umum Pasien Covid-19 yang Terinfeksi Varian Omicron

Ketiga, derajat dari varian Omicron lebih rendah dari varian Delta.

Menurut Syahril, karena varian Omicron bisa menghindari antibodi yang dibentuk, maka perlu adanya booster atau penguat untuk memberi tambahan agar antibodi semakin banyak.

"Artinya walau sudah divaksin, maka dengan varian baru ini kemungkinan bisa terkena karena kemampuan dari Omicron itu untuk menghindar," ujarnya saat jumpa pers persiapan Kemenkes menghadapi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia, Kamis malam (27/1/2022).

Syahril mengimbau masyarakat untuk tidak panik menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Baca Juga: Menkes Minta Masyarakat Persiapkan Diri untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Omicron

Dengan mengenali ketiga sifat varian Omicron ini, masyarakat bisa beradaptasi untuk menghindari terinfeksi 

Selain itu, karena derajat varian Omicron lebih rendah dari Delta, maka kasus positif Covid-19 akan lebih banyak mengalami gejala ringan bahkan tanpa gejala.

Namun, sambung Syahril, untuk masyarakat di atas umur 45 tahun dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid seperti hipertensi, diabetes serta penyakit jantung, derajat varian Omicron dapat meningkat.

Baca Juga: Varian Omicron Tidak Berat tapi Juga Tidak Jinak, Ini Maksudnya

Hal ini dikarenakan sifatnya yang bisa menghindari antibodi.

"Mitigasi terjadinya risiko kematian atau bertambahnya derajat Omicron, bagi orang berumur di atas 45 tahun dengan komorbid diharapkan dirawat di rumah sakit yang menanganani Covid-19, dengan maksud agar ditangani secara bersama-sama Omicron-nya," ujar Syahril.

Lebih lanjut Syahril menilai seluruh rumah sakit di Indonesia, khusunya di Jakarta sudah memiliki pengalaman dalam mengatasi gelombang lonjakan kasus Covid-19.

Untuk itu, persiapan rumah sakit saat ini jauh lebih baik dibanding tahun lalu saat menghadapi gelombang kedua akibat varian Delta.

Baca Juga: Pasien Meninggal akibat Varian Omicron Bertambah Satu Orang, Menkes: Total Ada 3 Kasus

RSPI Prof dr Sulianti Saroso misalnya, sedari awal sampai sekarang menjadi RS rujukan pasien Covid-19, mulai dari kasus sedang berat maupun kritis.

"RSPI merawat 184 pasien, sekarang tinggal 58. Gejalanya ringan dan sedang ada demam, batuk sakit tenggorokan," ujar Syahril.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU