> >

Warga Minta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Dibuka Kembali, Ini Alasannya

Hukum | 27 Januari 2022, 11:32 WIB
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin. (Sumber: Dok. Polda Sumut via KOMPAS.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan warga mendatangi rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Mereka meminta agar pemerintah dapat kembali membuka dan melegalkan kerangkeng yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba itu.

Dapat Br Tarigan, salah satu warga membantah jika kerangkeng di lokasi itu dijadikan tempat penyiksaan dan dianggap seram. Justru sebaliknya, ia mengatakan tempat kerangkeng tersebut sangat membantu warga Langkat.

"Selama kerangkeng itu ada (tempat pembinaan), kondisi di desa kami aman dan tidak ada lagi pencurian," ujarnya, Rabu (26/1/2022), dikutip dari Antara.

Tarigan mengatakan, sebelum adanya panti rehabilitasi itu sepuluh tahun yang lalu, pencurian meningkat dan sangat meresahkan warga.

"Untuk itu beberapa masyarakat mendatangi lokasi tersebut dan berharap pemerintah bisa melegalkan kerangkeng untuk merehab para pecandu narkoba di Langkat," katanya lagi.

Baca juga: Nasib Bupati Langkat Bila Terbukti Lakukan Perbudakan di Kerangkeng: Dipecat Golkar

Diketahui, Polda Sumatera Utara mengusut temuan kerangkeng khusus di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat.

"Polda Sumut sudah membentuk tim dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut serta BNN Kabupaten Langkat untuk melakukan penyelidikan ruangan yang ditempati bagi pengguna narkoba itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1).

Hasil penyelidikan tim, Hadi menyebutkan kerangkeng khusus tersebut sudah ada sejak tahun 2012.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU