> >

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Jokowi Disebut Kembalikan Kepercayaan Dunia ke Indonesia

Berita utama | 26 Januari 2022, 12:53 WIB
Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Singaputa Lee Hsien Loong di The Sanchaya Resort Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) disebut berhasil mengembalikan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia. (Sumber: Agus Suparto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) disebut berhasil mengembalikan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia. Hal ini diutarakan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.

Ini lantaran Jokowi dinilai telah membuat perjanjian ekstradisi dengan Singapura yang sudah mangkrak sejak kali pertama diupayakan pada 1998.

“Sejumlah keberhasilan diplomasi politik luar negeri itu telah mengangkat harkat dan martabat bangsa, sekaligus mengembalikan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia,” ujar Ahmad Basarah sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (26/1/2022).

Dengan adanya perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura, Basarah berharap ada peluang untuk memulangkan sejumlah buronan tindak pidana korupsi, pencucian uang, penyuapan, kasus perbankan, narkotika, terorisme, dan pendanaan aktivitas lintas negara yang terkait dengan terorisme.

Baca Juga: Ada Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Kapolri: Polri Lebih Optimal Atasi Kejahatan Transnasional

“Saya mengapresiasi keberhasilan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura, terutama perjanjian tersebut berlaku surut hingga 18 tahun ke belakang, terhitung tanggal diundangkannya,” kata Basarah.

Sebab, lanjut Basarah, dengan prinsip berlaku surut tersebut, artinya meskipun para koruptor sudah berganti kewarganegaraan, tetap bisa dipulangkan ke Indonesia, tergantung kapan kejahatan itu dilakukan.

Di samping itu, Basarah mengatakan, perjanjian ekstradisi RI-Singapura juga sekaligus menegaskan komitmen Presiden Jokowi sesuai janji kampanyenya lewat keberhasilan kerja diplomatik.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022) menyaksikan penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura dan penandatanganan 15 dokumen kerja sama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial-budaya, termasuk persetujuan tentang penyesuaian "Flight Information Region"(FIR).

Baca Juga: KSP Sebut Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bukti Reputasi Pemerintahan Jokowi Transparan

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU