> >

Persatuan Ormas Islam Dukung Perppu Pelarangan Ideologi Selain Pancasila, Ada Apa?

Politik | 22 Januari 2022, 13:56 WIB
Silaturahmi LPOI dan LPOK dengan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid di Gedung PGI Jakarta, Jumat. Persatuan Ormas Islam ini setuju Perppu ideologi selain pancasila (Sumber: PMD BNPT)

Ia menegaskan bahwa setelah selesai tugas dari PBNU dirinya akan tetap bekerja untuk umat dan bangsa ini dan akan fokus membangun dan mengembangkan LPOI dan LPOK untuk kepentingan semua umat.

Baca Juga: Ormas Islam dan Pemkot Pasuruan Imbau Warga salat Jumat di Rumah Selama PPKM Darurat

Alasan Dukung Perppu Larangan Ideologi Selain Pancasila
 

Dalam kesempatan itu, Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) KH Anwar Sanusi mengatakan bahwa Perti mendukung sepenuhnya upaya untuk mendorong pengadaan Perppu terkait pelarangan ideologi selain ideologi Pancasila.

“Kami dari ormas-ormas Islam akan mengawal pembuatan Perpu itu hingga menjadi undang-undang,” imbuhnya.

Demikian juga Ketua Dewan Syuro Al Irsyad Al Islamiyah KH Abdullah Junaedi. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan paham ekstremisme terorisme harus dilakukan sejak dini.

Baca Juga: Awas! Ada 9.000 Situs Web di Indonesia Wajib Diwaspadai, BPIP: Mengandung Konten Radikalisme

“Kami menyambut pengadaan Perppu ini. Semoga dengan adanya Perpu ini berbagai hal terkait radikalisme dan terorisme bisa terkikis dari Bumi Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, dalam acara silaturahmi tersebut dihadiri Sekjen LPOI Deny Sanusi dan perwakilan ormas dari NU, Al Washliyah, Al Ittihadiyah, Matla'ul Anwar, IKADI, Darud Dakwah Wal Irsyad , PITI, Perti, HBMI , Matakin, Walubi, Permabudhi, dan Al Irsyad Al Islamiyah.

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid  mengatakan, tantangan utama bangsa Indonesia hari ini adalah penyebaran ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Untuk itu, kata dia,  semua pihak harus berupaya bagaimana mencegah penyebaran ideologi ini yaitu melalui pengadaan payung hukum yang melarang penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

“Saya menyambut baik dukungan ormas Islam dan keagamaan dalam upaya mengawal pengadaan perangkat hukum bagi pelarangan ideologi selain Pancasila agar pemerintah dan bangsa ini dapat fokus membangun negeri ini untuk kepentingan semua bangsa Indonesia,” kata Ahmad Nurwakhid.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU