> >

Pertanyakan Pelat Nomor Khusus di Mobil Arteria Dahlan, Formappi: Apakah hanya Sekedar untuk Tatakan

Politik | 22 Januari 2022, 09:51 WIB
Pengamat politik dari Formappi Lucius Karius pertanyakan segala kemungkinan dalam polemik pelat nomor khusus kepolisian di mobil milik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Banyak kemungkinan dalam polemik pelat nomor khusus kepolisian yang terpasang di mobil milik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Setidaknya itulah pandangan yang diutarakan pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius.

Meski Arteria telah memberikan pengakuan bahwa pelat nomor khusus tersebut hanyalah sebuah tatakan, Lucius masih mempertanyakan segala kemungkinan yang ada di baliknya.

"Apakah pelat itu hanya tatakan sebagaimana diakui oleh Arteria? Atau mungkin saja pelat resmi kepolisian yang entah kenapa digunakan pada mobil-mobil milik Arteria?" kata Lucius dalam keterangan yang KOMPAS.TV terima, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga: 5 Mobil Arteria Dahlan Pakai Pelat Polisi, Pimpinan DPR: Mungkin Fasilitas dari Polri

"Tentu saja bukan tidak mungkin pelat khusus polisi itu digunakan untuk kepentingan tertentu oleh Arteria ataupun pengguna mobil miliknya," imbuhnya.

Maka dari itu, menurut Lucius, masalah ini semestinya diusut secara tuntas oleh kepolisian selaku pihak yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan pelat nomor kendaraan.

Sejumlah kemungkinan dalam kasus pelat nomor mobil Arteria

1. Tujuan dari pemasangan pelat nomor khusus itu

Lucius curiga, maksud dari penggunaan pelat nomor khusus tersebut yakni untuk memberi kelancaran berlalu lintas kepada Arteria atau pengguna mobilnya.

Terlebih jika terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil berpelat nomor khusus, maka pemilik atau penggunanya akan menggunakan 'keistimewaan' itu sebagai tameng hukum.

"Kerap terdengar, orang dengan pelat khusus lembaga tertentu melakukan pelanggaran di jalanan dan pelat mobil jadi tameng agar terhindar dari jerat hukum pelanggaran lalu lintas," ujar Lucius.

"Perilaku kebanyakan orang yang punya kedudukan cenderung menggunakan identitas khususnya untuk meluputkan diri saat melakukan kesalahan," sambungnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU