> >

Polri Tindaklanjuti Informasi Peretasan Data Bank Indonesia

Hukum | 20 Januari 2022, 19:07 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (2/12/2021) (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti informasi kebocoran data Bank Indonesia (BI) yang diretas oleh kelompok peretas Conti Ransomware Gang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan, telah menerima informasi tersebut dan menindaklanjutinya dengan melakukan komunikasi kepada pihak BI.

“Infonya mau dikomunikasikan dulu dengan pihak BI terkait isu tersebut,” kata Dedi dikutip dari Antara, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Data Bank Indonesia Dikabarkan Diretas, Sejumlah Informasi Terpajang dan Bebas Akses

Sebelumnya, intelijen kejahatan web gelap DarkTracer melaporkan sejumlah data milik Bank Indonesia telah diretas oleh geng Conti ransomware, Kamis (20/1/2022).

Ransomware adalah sejenis malware yang intinya mampu mengambil alih kendali atas sebuah komputer dan mencegah penggunanya mengakses data hingga tebusan dibayar.

Dalam keterangannya, DarkTracer mengumumkan peringatan bahwa ransomware Conti telah memberi tanda Bank Indonesia sebagai bagian dari daftar korbannya.

"[Peringatan] Geng ransomware Conti telah mengumumkan 'Bank Indonesia' sebagai daftar korbannya," tulisnya.

Laman rilis Conti ransomware, Conti News, mengumumkan daftar peretasan yang diduga merupakan data dari Bank Indonesia. Data tersebut tertulis baru muncul sebesar 1 persen dengan ukuran 487,90 MB.

Dari sejumlah data dalam folder ber-subdomain bi.go.id yang diduga diretas terdapat file yang bisa dibuka dan diunduh secara bebas.

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU