> >

Presiden Jokowi Dapat Tunjuk Pemimpin Ibu Kota Baru Tanpa Konsultasi DPR, Ini Penjelasannya

Peristiwa | 18 Januari 2022, 21:40 WIB
Desain Istana Negara atau Istana Garuda yang bakal menjadi bagian dari kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Baru, karya seniman I Nyoman Nuarta. (Sumber: I Nyoman Nuarta via KOMPAS.com)

“Harus tahu betul tentang visi presiden pemerintah kita semua, tentang pentingnya ibu kota negara,” ujarnya.

Selain itu, calon kepala otorita harus memiliki pengalaman di dunia urban planning dan memiliki pemahaman soal inovasi menhcari skema pembiayaan.

Bahkan disebutkan Ahmad Doli, sebaiknya kepala otoritas juga memiliki pengalaman di birokrasi dan juga merepresentasikan pemerintah.

Baca Juga: Pemberian Nama Nusantara untuk Ibu Kota Negara Ternyata Sudah Diprediksi oleh Sastrawan Ini

“Dan tentu orang yang berintegritas,” tegas Ahmad Doli.

Namun menurutnya di dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara tidak diharuskan bahwa kepala otorita harus berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN). Sebab, hal itu sepenuhnya kewenangan presiden.

“Di UU tidak diatur khusus parpol ASN, itu bebas saja, karena ditetapkan presiden,” urainya.

Menurutnya, Presiden Jokowi pasti mengetahui soal sosok yang tepat untuk memimpin ibu kota sebagai kepala otorita.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU