> >

Kementerian ESDM Tegaskan Tak Ada Pengurangan Subsidi Listrik, Tapi Ada Perubahan Skema Penyaluran

Berita utama | 18 Januari 2022, 21:38 WIB
Ilustrasi. Subsidi listrik bagi pelanggan PLN dengan daya 450 volt ampere (VA) sampai 900 VA tidak akan dikurangi oleh pemerintah. (Sumber: Kompastv/Ant/HO-PLN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, tak akan ada pengurangan subsidi listrik bagi masyarakat.

Khususnya bagi para pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menggunakan daya 450 volt ampere (VA) sampai 900 VA.

Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).

"Pemerintah tidak berencana untuk mengurangi subsidi, tetapi yang ada adalah membuat subsidi ini lebih tepat sasaran," kata Rida.

Baca Juga: Catatan Pemadaman Listrik 2021, Kementerian ESDM: Durasinya Turun Jadi 6 Jam Setahun

Lebih lanjut, Rida menambahkan, pemerintah kini tengah menyiapkan rencana pengubahan skema penyaluran subsidi listrik.

Dengan begitu, harapannya penyaluran subsidi listrik kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga turut membantu upaya penurunan angka kemiskinan.

Nantinya, subsidi itu akan disalurkan dengan berbagai cara, baik secara tunai atau menggunakan kupon yang hanya berlaku untuk pembayaran tagihan listrik.

Mekanisme penyaluran subsidi listrik pun akan mengacu data terpadu kesejahteraan sosial dan verifikasi langsung di lapangan.

Menurut Rida, penting memastikan data penerima subsidi akurat dari sisi kesesuaian di lapangan dengan batas minimum 85 persen, supaya bantuan tersebut betul-betul efektif dan tetap sasaran.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU