> >

Kasus Omicron Melonjak, Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Perketat Mobilitas Masyarakat

Politik | 18 Januari 2022, 17:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah mewaspadai lonjakan kasus Omicron tersebut. (Sumber: Dokumentasi PKB)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

Per Senin (17/1/22) kemarin, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia melaporkan, kasus Omicron di Ibu Kota mencapai 825 kasus di mana 243 kasus merupakan transmisi lokal.

Menanggapi hal itu, Muhaimin meminta pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, seperti memperketat persyaratan masuk ke tempat publik, dan melakukan langkah mitigasi agar kasus Omicron tidak kian meningkat.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat WFH untuk Cegah Penularan Omicron
 
"Perlu juga dilakukan asesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengevaluasi hasil asesmen tersebut secara berkala, sehingga dapat diatur dan ditetapkan kebijakan yang sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini," kata pria yang karib disapa Cak Imin itu di Jakarta, Selasa (18/1/2021). 

Politikus PKB itu mengimbau agar pemerintah melakukan kontrol yang ketat terhadap setiap orang yang masuk ke Indonesia dari luar negeri. 

"Pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia juga harus dikontrol, sebab sebagian kasus transmisi berasal dari pelaku perjalanan luar negeri," ujarnya. 

Baca Juga: Omicron Semakin Mewabah, Pemerintah Diminta untuk Evaluasi Kebijakan Sekolah Tatap Muka!

Ia menyebut, pemerintah harus melakukan langkah dan strategi penanganan pandemi, salah satunya dengan melakukan proyeksi perkembangan kasus Covid-19 berdasarkan data. 

“Perlu dilakukan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kenaikan kasus Covid-19, khususnya Omicron," katanya. 

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga harus mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis pertama, kedua, dan booster, guna memberikan perlindungan dan meminimalisir dampak buruk virus corona, khususnya Omicron.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU