> >

Kabar Terbaru Investigasi Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, KNKT Telah Unduh Rekaman Suara di Kokpit

Update | 17 Januari 2022, 19:18 WIB
Ilustrasi. Dalam proses investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, KNKT telah berhasil menerjemahkan data cockpit voice recorder (CVR). (Sumber: Tribunnews.com)

Channel 4 yang fungsi utamanya untuk merekam suara di area kokpit, malah menangkap 'nada yang menonjol' dengan frekuensi tinggi sekitar 400 Hertz.

Alhasil, nada tersebut menjadi pengganggu bagi semua sinyal audio lainnya dan data yang terekam pun tak dapat dimengerti oleh tim investigator.

Lebih lanjut, KNKT mendapati, nada berfrekuensi 400 Hertz itu mirip dengan hasil pengunduhan oleh Garuda Maintenance Facility pada 2019 silam dan Sriwijaya Air pada 2020.

"(Namun) hasil dari kedua rekaman tersebut (Garuda Maintenance Facility dan Sriwijaya Air) dinyatakan normal."

Baca Juga: Sejarah Buruk Autothrottle Boeing 737 yang Sebabkan Masalah Sebelum Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh

Investigasi masih berlanjut

Dengan hasil pemeriksaan CVR Sriwijaya Air SJ 182, KNKT belum bisa memberikan kesimpulan akhir dari investigasi kecelakaan pesawat itu.

Selain CVR, data lainnya yang masih coba dipecahkan oleh KNKT adalah autothrottle computer, autothrottle servo, flight control computer (FCC), dan simulasi kecelakaan yang berkaitan dengan flight data recorder (FDR).

Tak lupa, data uji kecocokan sinyal flight spoiler surface position dan flight spoiler position yang diterima oleh autothrottle computer juga masih dalam proses penyimpulan.

KNKT memastikan, investigasi akan terus berlanjut dengan data dan analisis berdasarkan informasi yang telah dihimpun selama ini.

Untuk sementara, fokus investigasi KNKT tertuju ke sejumlah masalah, baik yang sifatnya teknis ataupun human error.

Seperti masalah tuas dorong, riwayat perawatan sistem autothrottle, kinerja pilot dalam mencegah dan menangani gangguan, kemungkinan masalah operasional akibat kelalaian manusia, hingga masalah organisasi.

Namun, KNKT memastikan, pihaknya tetap membuka peluang memperluas proses investigasi jika ditemukan masalah lain di kemudian hari.

"Rencananya, investigasi ini akan dipublikasikan secara final tidak lewat dari Januari 2023," tulis KNKT.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU