> >

Kemenag Belum Bisa Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Update | 17 Januari 2022, 12:48 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bilang, banyaknya problem keagamaan di daerah bisa diselelesaikan dengan intervensi lewat perpres FKPUB Pusat (Sumber: Dok. Kemenag)

Jika sesuai rencana, maka nantinya pada tanggal 5 Juni mendatang para jemaah haji asal Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci.

Menurut Zainut, tanggal ini sebagai bagian dari asumsi normal perkiraan pemerintah terkait jadwal pemberangkatan jamaah haji kloter pertama dari Indonesia.

“Berdasarkan asumsi normal, perkiraan jadwal pemberangkatan jamaah haji kloter pertama akan diberangkatkan pada 5 Juni 2022,” papar Zainut seperti dikutip Antara, Jumat (15/1). 

Ia juga menandaskan, pihak Kemenag sudah bertemu dengan otoritas Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji dan pengiriman Jemaah dari Indonesia.

Hasil pertemuan tersebut, katanya, otoritas kerajaan belum bisa memastikan soal penyelenggaraan haji, apakah akan dibuka atau kembali ditutup bagi calon jamaah luar negeri.

Dari pertemuan tersebut juga, kata Zainut, selain membahas soal kepastian haji, Kemenag bersama otoritas Arab Saudi perihal kuota apabila pelaksanaan ibadah haji dibuka lagi.

Ia lantas menegaskan, karena salah satu tahapan persiapan penyelenggaraan haji adalah dilakukannya kesepakatan (MoU) tentang jumlah kuota haji.

"Pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa belum dapat melakukan pembicaraan terkait dengan penyelenggaraan haji," kata dia.

Meski begitu, kata dia, pemerintah tetap menyiapkan perkiraan tanggal 5 Juni diberangkatkan kloter pertama dari jemaah Indonesia.

Baca Juga: Kata Kemenag soal Daftar Tunggu Haji 20-30 Tahun, Dibuatkan Program Khusus Selama Menunggu 

5 Juni 2022 Jemaah Haji Kloter Pertama Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci

Terkait tanggal 5 Juni yang dipilih oleh Pemerintah, Zainut menjelaskan bahwa ini terkait kesiapan, sekaligus menanti otoritas Arab Saudi.

Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji hanya sekitar lima bulan.

"Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas. Sehingga berbagai persiapan harus segera dilakukan," kata dia.

Kendati belum ada kepastian soal haji, Kemenag meminta agar Komisi VIII bersama pemerintah dapat segera memulai berbagai persiapan mengingat waktu yang terbatas.

"Di antaranya persiapan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M," kata Zainut.

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU