> >

Dirjen Dukcapil Kemendagri Buka Suara Soal Bahaya Jual Swafoto dengan KTP Jadi NFT

Peristiwa | 17 Januari 2022, 09:43 WIB
Netizen menemukan foto selfie KTP dalam bentuk NFT di Opensea (Sumber: Twitter/cryptofess)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah warga Indonesia ingin sukses seperti Ghozali Everyday lantaran berhasil meraup untung dengan mengunggah swafoto di laman NFT bernama Opensea.

Namun, satu akun di laman tersebut menuai kecaman sebab mengunggah swafoto dengan memegang KTP. Terkait hal itu Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah buka suara.

Zudan mengatakan penjualan dan pengunggahan foto dokumen kependudukan tersebut sangat rentan terhadap tindak kejahatan.

"Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya itu sangat rentan dengan adanya tindakan fraud atau penipuan atau kejahatan oleh ‘pemulung data’," kata Zudan seperti diwartakan Antara, Minggu (16/1/2022).

Lebih lanjut, Zudan menyebut mengunggah swafoto bersama dengan KTP-el adalah berbahaya sebab berisi informasi data diri.

Baca Juga: NFT Curi Perhatian Publik, Kominfo dan Sejumlah Lembaga akan Awasi Transaksinya

Bahkan, data kependudukan bisa dijual untuk transaksi eknomi online seperti pinjaman online (pinjol).

"Karena data kependudukan itu dapat dijual kembali di pasar underground atau digunakan dalam transaksi ekonomi online, misalnya seperti pinjol," tambahnya.

Oleh karena itu, Zudan mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih pihak-pihak yang dapat dipercaya dalam memberikan verifikasi dan validasi terhadap dokumen kependudukan berisi informasi diri.

"Oleh karena itu, pentingnya edukasi kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apa pun, (edukasi) itu sangat perlu dilakukan," jelasnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU