> >

Jokowi akan Beri Bansos Tunai Rp600.000 Per Orang, Ini Kriteria Penerimanya

Sosial | 17 Januari 2022, 08:19 WIB
Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Senin (10/1/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube PDI Perjuangan)

Baca Juga: Tommy Soeharto Mengomentari Asetnya yang Tak Laku Dilelang Pemerintah Senilai Rp2,4 Triliun

Lebih lanjut, Airlangga merinci 2,76 juta penerima bantuan tunai tersebut yang terdiri atas sebanyak 1 juta untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung, sisanya 1,76 juta untuk nelayan.

"Ini akan segera dilaksanakan dan bapak presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan frontloading di kuartal pertama," ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Airlangga tak lupa mengingatkan masyarakat untuk menahan diri bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Jokowi Tak Akan Campur Tangan

Terlebih, bila tidak ada kepentingan mendesak, mengingat Indonesia akan menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian baru Omicron.

"Berdasarkan simulasi yang ada ini akan ada potensi kenaikan kasus umicron dalam 1-2 bulan ke depan," ucap Airlangga.

Baca Juga: Tiga Emak-Emak Ini Menangis Karena Jokowi: Foto Bareng Hingga Diberi Bansos

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU