> >

Jokowi akan Beri Bansos Tunai Rp600.000 Per Orang, Ini Kriteria Penerimanya

Sosial | 17 Januari 2022, 08:19 WIB
Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Senin (10/1/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube PDI Perjuangan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyiapkan anggaran mencapai Rp451 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Uang sebanyak itu salah satunya akan digunakan pemerintah untuk memperluas program bantuan sosial atau bansos dalam bentuk tunai.

Baca Juga: Simak! Ini Bansos yang Cair Awal Tahun 2022, Mulai dari Bansos hingga Subsidi Bunga KUR

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, jumlah peserta yang akan mendapatkan bantuan tunai tersebut berjumlah 2,76 juta orang.

Mereka yang berhak mendapat bansos dari pemerintah tersebut terdiri atas pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan.

Baca Juga: Beri Bantuan Guru Honorer, Erick Thohir: Bukan Program Politik!

Adapun besaran bantuan tunai yang akan diterima para peserta jumlahnya senilai Rp600.000 per orang.

"Presiden menyetujui untuk frontloading bansos perluasan program bantuan tunai untuk pedagang kaki warung dan nelayan," kata Airlangga dalam konferensi persnya yang dikutip dari Kompas.com pada Senin (17/1/2022).

"Di mana ini jumlah pesertanya diperkirakan 2,76 juta orang. Besaran yang diberikan Rp 600.000 per penerima."

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU