> >

Luhut: Hanya yang Sudah Divaksin Dua Kali yang Dapat Beraktivitas di Tempat Publik

Peristiwa | 16 Januari 2022, 19:15 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan memperketat persyaratan masuk ke tempat-tempat publik.  (Sumber: Kemenkomarves)

Selain memperketat persyaratan di fasilitas-fasilitas umum, Luhut juga mengatakan pemerintah akan melakukan akselerasi vaksin booster bagi seluruh masyarakat utamanya yang tinggal di wilayah Jabotabek. 

Serta terus melakukan penegakan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan lebih masif.

Luhut berharap langkah tersebut bisa menahan laju penyebaran kasus Covid-19 di Tanah Air. 

Baca Juga: 15 Sekolah di Jakarta Hentikan PTM 100 Persen, Wagub Ahmad Riza: Bukan karena Kasus Omicron

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU