> >

Kejagung Ungkap Temuan Sejumlah Masalah Proyek Satelit Kemhan dan Tak Direncanakan dengan Baik

Hukum | 14 Januari 2022, 21:53 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan rilis tentang penyidikan kasus dugaan korupsi proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

“Selain itu ada potensi karena kami sedang digugat di Arbitrase (pengadilan-red) sebesar USD20 juta,” kata Febrie.

Saat ini, penyidik JAMPidsus sudah melakukan ekspose. Seluruh peserta ekspose menyatakan bahwa alat bukti sudah cukup kuat untuk dilakukan penyidikan, sehingga surat perintah penyidikan diterbitkan tanggal 14 Januari 2022.

“Jadi kita sudah lakukan penyidikan dan ini jadi prioritas penyelesaian bagi kita,” ujar mantan Direktur Penyidikan JAMPidsus tersebut.

Baca Juga: Panglima TNI Sebut Ada Anggota TNI Terlibat Proyek Satelit Kemhan yang Rugikan Negara Hampir Rp1 T

Febrie menambahkan, dalam perkara ini penyidik JAMPidsus melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPidmil) sebagai penyelesaian perkara koneksitas mengingat karena proyek tersebut melibatkan Kemhan.

“Tentu ada saksi-saksi juga yang kita periksa dari rekan-rekan TNI. Oleh karena itu JAMPidmil hadir dengan kepentingannya apabila ke depan dari hasil penyidikan ini kita lakukan gelar bersama dalam menentukan mana pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU