> >

Polisi Amankan Tembakau Sintetis 1,45 Gram Saat Tangkap Fico Fachriza

Hukum | 14 Januari 2022, 19:39 WIB
Komedian Fico Fachriza dihadirkan dalam ekpos kasus penyalahgunaan narkotika di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram saat penangkapan komedian Fico Fachriza atau FF. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Fico mengaku menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis itu sejak 2016.

"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa saudara FF ini sudah lama konsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini sejak tahun 2016," kata  di Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Kepada penyidik, Fico mengaku membeli tembakau sintetis tersebut secara daring melalui media sosial. 

Adapun alasannya mengkonsumsi narkoba tersebut adalah untuk obat tidur.

"Pelaku beli tembakau sintetis ini di media sosial dan konsumsi sendiri dengan alasan yang bersangkutan merasa sulit untuk tidur," ujar Zulpan.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Cuitan Lama Fico Fachriza Pernah Beli Narkoba Rp 1,77 Miliar Disorot

Kronologi Penangkapan

Zulpan menjelaskan, Fico ditangkap petugas di rumahnya kawasan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 18.15 WIB.

Pada penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Usai dilakukan penangkapan, polisi melakukan tes urine kepada Fico dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU