> >

Usul Pilpres Diundur: Upaya Pengusaha Amankan Proyek hingga Waktu Pemilu yang Belum Diketuk Palu

Peristiwa | 14 Januari 2022, 13:09 WIB
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan permintaan penundaan Pilpres dari pengusaha dilakukan hanya untuk mengamankan proyek. (Sumber: Kompas TV)

Menurutnya, pemerintah saat ini sudah tegas untuk tetap melangsungkan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2024. Bahkan saat ini, DPR RI tinggal menentukan waktu pelaksanaan pilpres.

Saan menyebut, ada dua waktu yang akan dipertimbangkan dan dipilih DPR RI, yaitu Februari 2024 atau Mei 2024.

"Sangat dipastikan Pemilu 2024 akan berlangsung, ada dua alternatif, yaitu Februari dan Mei. Itu sudah pasti dan tidak ada spekulasi, hanya tinggal diputuskan," jelas Saan.

Harapan Pengusaha

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pernyataan yang disampaikan Menteri Bahlil hanya aspirasi dari para pengusaha. Meski begitu, pihaknya akan terus mendukung kebijakan pemerintah.

"Apapun aspirasi kami dari dunia usaha, semuanya kembali kepada elite politik. Kami pengusaha ini hanya bisa mendukung apapun yang menjadi kebijakan, sejauh itu kebutuhan bangsa dan negara," kata Sarman Simanjorang.

Kendati demikian, Sarman menyebut aspirasi tersebut hadir lantaran kekhawatiran pengusaha terhadap iklim ekonomi yang baru stabil usai lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Sarman menyatakan, saat ini para pengusaha sedang gencar menawarkan berbagai program investasi kepada calon investor. Namun karena Indonesia akan menyambut tahun politik, maka investor, kata Sarman, masih akan menunggu kebijakan baru.

"Para calon investor itu akan wait and see, dia akan menunggu. Terutama soal kebijakan baru, akan ada regulasi baru. Padahal di satu sisi, kita sedang gencar menawarkan berbagai program-program investasi ke calon investor," terang Sarman.

Oleh karena itu, pihaknya akan mendukung segala kebijakan pemerintah hingga penyelenggaraan Pilpres pada 2024 dengan beragam harapan. Mulai dari iklim usaha dan investasi yang kondusif hingga Pilpres yang tidak menimbulkam kegaduhan politik.

"Bagi kami pengusaha, berikan kepastian, kenyamanan, keamanan, kemudian iklim usaha dan inventasi yang kondusif tidak menimbulkan kegaduhan politik yang nantinya akan mengganggu berbagai aktivitas ekonomi. Kami butuh itu. Tapi semuanya akan kembali kepada elite politik yang menentukan," pungkas Sarman.

Pernyataan Menteri Investasi

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia membuat pernyataan yang membuat sebagian politikus kurang nyaman.

Bahlil menyebut bahwa  sebagian pengusaha meminta agar Pilpres 2024 dipertimbangkan untuk dimundurkan jadwalnya hingga 2027. Artinya, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf diperpanjang hingga 2027.

“Kalau kita mengecek dunia usaha, rata-rata mereka berpikir bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," katanya dalam temuan survei Indikator Politik, Minggu (9/1/2022).

Wacana tersebut sontak menuai kritikan banyak pihak.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Luqman Hakim bahkan meminta Presiden Joko Widodo  untuk menegur Bahlil. Sebab, pernyataan itu menunjukkan yang bersangkutan tidak paham konstitusi negara.

Pasalnya, masa jabatan presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945 bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU