> >

Menengok Perbedaan Seragam Satpam dan Polisi yang Belakangan akan Diganti Lagi

Update | 13 Januari 2022, 18:13 WIB
Polri berencana mengganti warna seragam satpam karena terlalu mirip warna seragam polisi. (Sumber: Kontan.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri berencana mengganti warna seragam harian Satuan Pengamanan alias Satpam yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan penggantian warna seragam Satpam tersebut.

Menurut dia, perubahan warna seragam Satpam tersebut dilakukan untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat. 

"Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Ramadhan menjelaskan, seragam Satpam sekarang terlalu mirip dengan seragam anggota Polri, sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan bagi masyarakat untuk membedakan mana Polisi, mana Satpam.

Baca Juga: Alasan Polri Ganti Seragam Satpam Jadi Warna Krem: Terlalu Mirip dan Bikin Bingung Masyarakat

Kendati dianggap mirip, tetapi ternyata seragam Satpam dan Polisi memiliki perbedaan pada beberapa bagian.

Melansir dari Kompas.com yang juga dirangkum dari Perkap No. 24 Tahun 2020 yang menjabarkan seragam Satpam dan Perkap No. 6 Tahun 2018 yang merincikan seragam polisi, akan ditemukan beberapa persamaan dan sedikit perbedaan. Tapi mencolok. 

Persamaan seragam Satpam dan Polisi 

Menurut Perkap tersebut, baik Satpam maupun Polisi sama-sama mengenakan pakaian dinas harian (PDH) seperti berikut: 

  1. Kemeja lengan pendek warna coklat muda dan memakai lap pundak dengan lima kancing dan kerah tidur. 
  2. Celana panjang atau rok dengan panjang 5 cm di bawah lutut warna coklat tua.
  3. Sepatu dan kaus kaki warna hitam. Ada monogram dan papan nama. 

Perbedaan Seragam Satpam dan Polisi 

Adapun perbedaan seragam Satpam dan Polisi, salah satunya terletak pada penutup kepala dan atribut seperti berikut:

1. Tutup Kepala

Pada satpam, pet berwarna cokelat tua yang dilengkapi: 

  • Klep warna hitam 

  • Pita hias untuk setingkat supervisor ke atas berwarna kuning, staf berwarna putih, dan anggota berwarna hitam

  • Knop tali hias berbentuk bundar dengan simbol emblem satpam

  • Emblem untuk setingkat supervisor ke atas berwarna kuning emas dengan alas beludru hitam, untuk staf dan anggota berwarna putih perak. 

  • Sementara pada polisi, pet atau fieldcap warna cokelat tua dengan emblem Tribrata dan hiasan pada klep sesuai golongan kepangkatan. 

Baca Juga: Terlalu Mirip Polisi, Polri akan Ganti Seragam Satpam Jadi Warna Krem

2. Seragam dan atribut 

Satpam

  • Satpam mengenakan sabuk besar (kopelriem) warna hitam dengan timang (gesper) dari logam berwarna kuning dan ikat pinggang kecil berwarna hitam dari logam berwarna kuning. 

  • Ada simbol pada ikat pinggang yang sama seperti emblem di topi. 

  • Pada seragam satpam, tulisan 'Satpam' terbuat dari kain berwarna dasar putih dengan huruf berwarna hitam, dijahit di atas saku dada sebelah kiri. 

  • Badge atau lencana dari kain dijahit pada lengan baju kiri yang menunjukkan instansi / proyek / badan usaha yang menggunakan jasa satpam tersebut. 

  • Tanda lokasi terbuat dari kain dijahit pada lengan baju kiri di atas badge yang menunjukkan lokasi Polres/Polresta yang membawahi operasionalisasi Satpam tersebut. 

  • Badge Mabes Polri atau Polda terbuat dari kain dijahit pada lengan baju kanan, menunjukkan di mana satpam tersebut terdaftar. 

  • Tali peluit berwarna hitam. Untuk setingkat supervisor ke atas, tali terletak di bahu kanan sedangkan untuk staf dan anggota di bahu kiri. 

  • Pentung / ruyung yang digunakan menyesuaikan spesifikasi teknis dan penggunaan. 

  • Pisau rimba 

  • Lencana tanda kewenangan pengemban fungsi kepolisian terbatas terbuat dari logam dipasang di dada kiri. 

  • Tanda kepangkatan anggota Satpam. 

  • Pin kualifikasi Gada Pratama, Gada Madya, Gada Utama terbuat dari logam, dipasang pada saku sebelah kiri.

Sementara Polisi: 

  • Mengenakan sabuk yang sama dengan satpam. Pembedanya adalah simbol pada ikat pinggang, yakni emblem Tribrata. 

  • Tanda induk kesatuan (TIK), tanda lokasi, tanda kesatuan, dan tanda korps kesatuan. 

  • Seragam polisi, dapat pula dipasangkan lencana dan tanda jasa lain. Akan tetapi, hal itu hanya boleh dipakai bagi yang berhak. 

  • Adapun lencana tersebut antara lain: lencana tanda jabatan, lencana kewenangan bentuk besar, tongkat komando, tanda jasa pita, tanda kemahiran dan penghargaan. 

  • Ada juga lambang bendera merah putih dan tulisan 'INDONESIA', dikenakan oleh polisi yang berada pada garis batas NKRI. 

Secera keseluruhan, perbedaan sederhana berdasarkan penjabaran di atas adalah: Ada tulisan 'SATPAM' atau 'POLRI' pada bagian atas saku seragam Satpam mengenakan tali peluit di bahu kiri atau kanan, sementara polisi tidak. 

Satpam membawa pentung dan pisau rimba multi fungsi, sementara polisi tidak.

Baca Juga: Stand Up Rio Steven: Udah Dapet 45 Seragam Satpam, Buat Apa??? - AUDISI SUCI IX

Namun belakangan, seragam Satpam yang mirip Polisi dan baru beberapa tahun diberlakukan itu, akan kembali diganti.

Menurut Ramadhan, warna seragam baru Satpam akan dikenalkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam yang diperingati pada tanggal 30 Desember.

"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru," kata Ramadhan.

Untuk diketahui, Satpam merupakan pengemban fungsi kepolisian terbatas, perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.

Baca Juga: Seragam Satpam Ganti Baru Mirip Seragam Polisi, Ini Filosofinya

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU