> >

Dibuka Lagi Saat Pandemi, Intip Besaran Biaya Umrah Paling Murah 32 Juta

Agama | 13 Januari 2022, 08:24 WIB
Ratusan jemaah Muslim mengelilingi Kabah, di Masjid Al Haram, sembari menerapkan jaga jarak sosial untuk melindungi diri dari virus corona, di kota suci Muslim di Makkah, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli, 2020.(AP/STR). Lantas, berapa biaya umrah saat pandemi? (Sumber: Kompas.com)

Calon jemaah umrah akan dicek status kesehatannya dan jika dinyatakan layak untuk berangkat, maka bisa melanjutkan menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Sesampainya di Saudi, jemaah umrah akan kembali menjalani karantina di hotel yang telah dipesankan.

Setelah menjalani karantina dan tes PCR-nya dinyatakan negatif, maka diperbolehkan untuk menjalani ibadah umrah.

Baca Juga: Siapkan Biaya Tambahan Kalau Mau Berangkat Umrah di Masa Pandemi! Ini Alasannya

Satu Pintu Jemaah Umrah

Seperti diberitakan KOMPAS TV sebelumnya, Kementerian Agama mengingatkan operator penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk mematuhi kebijakan satu pintu (One Gate Policy) sebagai upaya untuk meminimalisir potensi terjadinya penularan COVID-19.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, kebijakan satu pintu adalah aturan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat, sebagaimana ketetapan yang dibikin pemerintah.

Aturan ini mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.

Kebijakan ini, menurut Hilma, mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.

"Intinya melindungi jemaah, memberikan proteksi dengan maksimal, serta memastikan jamaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga," kata dia.

Baca Juga: Kemenag Minta 419 Jemaah Umrah Perdana saat Pandemi Disiplin: Agar Dapat Kuota Lebih dari Arab Saudi

Menurutnya, kebijakan ini harus diperhatikan. Fungsi Kemenag adalah fungsi fasilitasi dan koordinasi. Sementara operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab PPIU.

"Umrah itu bussiness to bussiness, artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah," papar Hilman.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU