> >

KPK Rotasi 76 Pegawai di Atas 10 Tahun: Bukan Pejabat Struktural

Berita utama | 12 Januari 2022, 09:23 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

“Apakah benar dilakukan? Benar dilakukan. Berapa orang? 76 orang,” tambah Ghufron.

Ghufron lebih lanjut mengatakan rotasi pegawai merupakan bagian dari manajemen kepegawaian ASN untuk mengisi SDM di struktur-struktur yang baru.

“Sebagaimana diketahui dengan Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020, KPK mengalami perubahan struktur,” kata Ghufron.

Baca Juga: Profil Ubedilah Badrun, Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK yang Pernah Kasih Kritik Jokowi-Maruf

“Maka struktur-struktur yang baru yang belum memiliki kecukupan berdasarkan analisis beban kerja maka kemudian didistribusikan supaya berimbang karena ada deputi yang baru, ada direktorat yang baru, itu SDMnya kurang, itu alasan atau pun tujuannya,” tambahnya.

Dalam keterangannya, Ghufron menambahkan rotasi juga dilakukan dengan pertimbangan masa jabatan pegawai.

“Yang masa jabatannya di posisi saat ini itu lebih dari 10 tahun. Untuk apa? untuk merefesh, untuk menyegarkan,” kata Gufron.

“Karena kalau kemudian duduk di sebuah jabatan tertentu lebih dari periode tertentu, yang dalam hal ini pertimbangannya adalah 10 tahun ke atas, maka kami perlu distribusikan, supaya ada penyegaran, tidak itu-itu saja pekerjaannya, yang kemudian bisa menjemukan, membosankan,” ujar Ghufron.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU