> >

Tak Perlu ke RS, Berikut Mekanisme Perawatan Pasien Omicron di Rumah

Update corona | 11 Januari 2022, 11:25 WIB
Ilustrasi obat untuk pasien Covid-19. (Sumber: Freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pasien konfirmasi Omicron tidak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit (RS).

Hal itu dikarenakan mayoritas pasien terkonfirmasi Omicron memiliki gejala ringan dan tidak bergejala.

Menkes Budi bilang, pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah.

“Kenaikan transmisi Omicron akan jauh lebih tinggi daripada Delta, tetapi yang dirawat lebih sedikit. Sehingga strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke RS sekarang fokusnya ke rumah. Karena akan banyak yang terinfeksi namun tidak perlu ke RS,” tutur Menkes dalam siaran pers di Jakarta, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Menkes Ungkap Alasan Pasien Omicron Tak Perlu Dirawat di Rumah Sakit

Kendati begitu, Menkes Budi juga menekankan, karantina di rumah difokuskan untuk pasien varian Omicron yang tidak bergejala. 

Lalu, jika pasien bergejala batuk, pilek, demam serta saturasi di atas 95 pun tidak perlu dirawat di rumah sakit (RS) 

"Kalau enggak ada gejala, ya, sudah di rumah saja enggak usah ngapa-ngapain. Isolasi saja. Tapi kalau dia ada gejala dikasih paket obat," tegas Budi. 

"(Paket obat) sama kaya seperti dulu tetapi ada Molnupiravir dari pabrik. Itu saja," tambahnya.

Baca Juga: Transmisi Omicron Disebut Bisa Lebih Tinggi dari Delta, Kemenkes Siapkan Strategi Ini

Mekanisme Perawatan Pasien Omicron di Rumah 

Menkes Budi memaparkan mekanisme perawatan di rumah untuk pasien positif Covid-19 varian Omicron melalui beberapa tahap berikut: 

  • Pasien akan diberitahukan statusnya hasil pemeriksaannya lewat pesan WhatsApp. Jadi, yang positif Omicron di-WhatsApp. 
  • Setelah itu, pasien Omicron memilih telemedicine-nya. Konsultasi telemedicine akan diberikan secara gratis. 
  • Lalu, kalau dari hasil konsultasi perlu obat, nanti akan dikirimkan.

"Kalau ternyata tidak perlu obat ya sudah (istirahat) di rumah saja," tutur Budi. 

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Pasien Konfirmasi Omicron Tak Butuh Perawatan RS, Cukup Telemedicine

Sebelummya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengarahkan pasien Omicron agar dapat dirawat di rumah. 

Langkah tersebut diambil seiring dengan strategi pelayanan yang dilakukan Kemenkes di tengah lonjakan kasus Omicron di Indonesia.  

"Karena akan banyak orang yang terkena dan tidak perlu ke rumah sakit," sambung Budi. 

Budi memaparkan, Kemenkes sudah melakukan penelitan terhadap 414 pasien Omicron di Indonesia, mulai dari gejala apa yang bisa dirawat di rumah, gejala seperti apa yang harus dirawat di Wisma Atlet, hingga gejala yang perlu mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

Selain itu, pihak Kemenkes juga menyebut sudah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memastikan orang yang harus dirawat di rumah tetap bisa mendapatkan akses konsultasi ke dokter. Tentu juga bisa mendapatkan akses delivery obatnya. 

Tak hanya itu, Menkes Budi menjelaskan pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan salah satu startup di bidang logistik dan BUMN Kimia Farma untuk bisa memastikan obat-obatan Covid-19 yang dibutuhkan pasien bisa didapatkan. 

Dia menambahkan, sebanyak 400.000 pil antivirus Covid-19 Molnupiravir produksi Merck juga sudah tiba di Indonesia, sehingga siap untuk digunakan oleh pasien.

Baca Juga: Menkes Sebut Omicron akan Timbulkan Gelombang Baru, Namun Pemerintah Siap

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU