> >

BPOM Tegaskan Izin Vaksin Nusantara Tak Ada Hubungan dengan Lembaganya

Berita utama | 11 Januari 2022, 09:20 WIB
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers vaksin Covid-19 dosis booster, Senin (10/1/2022) (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan izin penggunaan darurat vaksin Nusantara yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, sebagai vaksin booster tidak ada berhubungan dengan lembaganya.

BPOM menegaskan pemberian vaksin Nusantara bersifat individual dan berbasis pada fasilitas pelayanan.

Demikian Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito merespons vaksin Nusantara sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

“Tidak ada hubungannya dengan BPOM, tidak perlu mendapatkan izin dari BPOM karena itu kan satu orang satu orang konteks pemberiannya berbasis pelayanan,” tegas Penny.

Kendati demikian, Penny menyampaikan tidak menutup kemungkinan jika pemerintah akan menjadikan vaksin Nusantara sebagai booster.

Baca Juga: Lapor Covid-19 Sebut Rencana Vaksin Booster Bukan Langkah yang Bijak, Ada Potensi Ketimpangan

Namun, sambung Penny, pemberian vaksinasi Nusantara sebagai booster berbasis pelayanan.

“Mungkin pemerintah akan bisa (jadikan vaksin booster), nanti tunggu (regulasi), mereka akan juga menjadikan (booster) tapi berbasiskan pelayanan hanya ada di fasilitas pelayanan,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ada beberapa pilihan booster vaksin Covid-19.

Satu di antaranya, kata Airlangga, adalah vaksin booster Merah Putih serta vaksin Nusantara. Selain, beberapa vaksin dari hasil kerja sama dalam negeri lainnya yang termasuk dalam program Merah Putih.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU