> >

Luhut: Kalau Memang Harus ke Luar Negeri, Jangan Minta Dispensasi Kanan Kiri

Peristiwa | 10 Januari 2022, 16:52 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat Indonesia untuk tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara.

Menurut Luhut, imbauan tidak pergi ke luar negeri untuk sementara itu setidaknya untuk dua hingga tiga minggu ke depan.

Namun jika mendesak, kata Menko Marves yang juga koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali itu, harus mengikuti protokol kesehatan ketat. Salah satunya, karantina.

Luhut mengingatkan masyarakat yang baru pulang dari luar negeri untuk tidak minta dispensasi kanan kiri guna mendapatkan keringanan waktu karantina.

Diketahui, masa karantina bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri yakni selama 10 hari dan 7 hari.

"Kalau bisa jangan dulu ke luar negeri dalam 2-3 minggu ke depan, sehingga tidak perlu datang kemari bawa penyakit," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin (10/1/2022).

"Kalau memang ke luar negeri harus dengan protokol kesehatan yang ketat, karantina selama 7 hari jangan minta dispensasi kanan kiri," imbuhnya.

Baca Juga: Luhut Sebut 2 Minggu ke Depan Ada Perubahan Kebijakan Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

Lebih lanjut, Luhut mengatakan peringatan ini ditujukan guna merespons kenaikan kasus varian Omicron di Indonesia yang tinggi lantaran disebabkan pelaku perjalanan internasional.

Meskipun Omicron tidak seberbahaya Delta, ia tetap mengimbau masyarakat bisa menahan diri untuk tidak ke luar negeri.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU