> >

Meski Omicron di Jakarta Tembus 400 Kasus, PTM 100 Persen Belum Ada Evaluasi Dihentikan

Peristiwa | 10 Januari 2022, 14:37 WIB
Ilustrasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan,  hingga saat ini belum ada keputusan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen meskipun kasus Omicron di Jakarta sudah mencapai angka 407 kasus. 

"Untuk saat ini belum ada evaluasi untuk dihentikan PTM 100 persen," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Senin (10/1/2022). 

Taga menjelaskan, acuan penghentian PTM 100 persen ialah status level PPKM-nya. PTM 100 persen baru akan dihentikan jika Jakarta kembali berstatus PPKM Level 3.

"Untuk PTM kami kan regulasi masih pakai SKB dan kalau PPKM masih level 2 kita masih melaksanakan 100 persen," ujarnya. 

Baca Juga: PPKM Level 2, Belajar Tatap Muka 100 Persen Diminta Ditunda

Hal ini karena pada SKB 4 Menteri yang saat ini berlaku, PTM 100 persen masih boleh dilaksanakan jika masih berstatus PPKM Level 2. 

"Jika bergerak (PPKM) ke level 3, maka di Dinkes dan di SKB 4 Menteri langsung dibuat kebijakan baru," katanya. 

Kebijakan baru tersebut nantinya akan mengatur PTM dilaksanakan hanya 50 persen seperti pelaksanaan PTM pada 2021. 

"(PTM) hanya 50 persen dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu 2021," katanya. 

Nantinya jika status PPKM Jakarta bergerak ke Level 3, Taga memastikan pihaknya akan menyesuaikan. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU