> >

Masuk Pakai Rompi Biru Keluar Oranye, Walkot Bekasi Rahmat Effendi Resmi Jadi Tahanan KPK

Hukum | 6 Januari 2022, 21:46 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Kamis (6/1/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi resmi mengenakan rompi oranye sebagai ciri khas bagi tahanan KPK.

Padahal sebelumnya Pepen, sapaan Rahmat Effendi, memakai rompi biru saat digelandang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Penyematan rompi oranye tahanan KPK ini setelah Rahmat menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, tepatnya usai dirinya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (5/1/2021).

Penyidik meningkatkan kasus OTT ini menjadi penyidikan dan menetapkan Rahmat Effendi serta delapan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Sempat Dapat Secarik Kertas

"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti, KPK berkesimpulan terdapat 9 orang tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan penyelenggara negara," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, saat jumpa pers, Kamis (6/1/2021).

Untuk kepentingan penyidikan, Rahmat dan delapan tersangka lainnya menjalani penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak 6 Januari 2022 sampai dengan 25 Januari 2022.

Pepen ditahan di Rutan gedung Merah Putih KPK, sedangkan delapan tersangka lainnya ditahan di dua Rutan yakni Rutan Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK kavling C-1.

Baca Juga: Pakai Rompi Biru, Walkot Bekasi Rahmat Effendi yang Kena OTT Tiba di Gedung KPK

Adapun delapan tersangka lainnya yakni Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin, Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi serta Lai Bui Min alias Anen. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU