Kompas TV nasional peristiwa

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Sempat Dapat Secarik Kertas

Kompas.tv - 5 Januari 2022, 23:49 WIB
wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-jalani-pemeriksaan-di-gedung-kpk-sempat-dapat-secarik-kertas
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 22.51 WIB, Rabu (5/1/2022) dan mulai menjalani pemeriksaan.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Rahmat Effendi akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait OTT tersebut. Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan dari KPK.

“Kita masih bekerja. Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja, Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu,” tutur dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Begini Respons Partai Golkar

KPK juga belum menyampaikan secara lebih rinci siapa saja pihak-pihak yang turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

Rahmat sebelumnya terjaring operasi tangkat tangan oleh tim KPK di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) siang. Dia tiba di Gedung KPK dengan dikawal petugas kepolisian dan KPK.

Wali Kota Bekasi itu mengenakan baju lengan panjang berwarna hijau dengan rompi biru. Pria yang akrab disapa Pepen itu enggan menjawab pertanyaan sejumlah awak media.

Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Bekasi, Jubir Benarkan Wali Kota Terjaring

Dari pantauan KOMPAS TV, dalam perjalanannya ke lantai 2 Gedung KPK, Pepen tampak mendapatkan secarik kertas dari seorang pria berjas yang menyalaminya. Pria tersebut dengan cepat langsung dihalau oleh petugas.

Sementara Pepen tidak memberikan pernyataan kepada media. Dia terus berjalan menuju gedung KPK.

Diberitakan sebelumnya KPK mengamankan sejumlah uang dari Rahmat Effendi dalam kegiatan tangkap tangan itu.

Pihak KPK diketahui memiliki waktu 1x24 jam untuk menetukan status hukum Wali Kota Bekasi itu.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x