> >

Anies Ingatkan Warga Jakarta untuk Waspada, Kasus Aktif Covid-19 Mulai Naik

Politik | 6 Januari 2022, 14:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan 3 Undang-Undang sebagai dasar hukum revisi kenaikan UMP (28/12/2021). Anies juga akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mengikuti ketentuan revisi UMP. (Sumber: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini perlu diwaspadai lantaran terjadi peningkatan jumlah kasus yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. 

Catatan Dinkes DKI Jakarta, 74 persen kasus aktif dan 81 kasus positif baru harian di Jakarta datang dari pelaku perjalanan luar negeri.

Per 5 Januari 2022, tercatat kasus aktif 955 orang, sebanyak 706 di antaranya adalah pelaku perjalanan luar negeri. 

Lalu, kasus positif baru bertambah 259 orang, dan 211 di antaranya adalah pelaku perjalanan luar negeri. 

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Jakarta Ditutup 14 Hari jika Terjadi Situasi seperti Ini

Para pelaku perjalanan luar negeri yang terkonfirmasi positif tersebut saat ini dirawat di RSDC Wisma Atlet, RSPI Soelianti Saroso dan beberapa rumah sakit lain. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus yang mulai naik.

"Melihat kondisi kasus aktif yang mulai naik, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadarannya dalam melaksanakan protokol kesehatan, di mana pun, kapan pun," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Anies Teken Pergub Nomor 93 Tahun 2021, Penggunaan Air Tanah di Jakarta Mulai Dilarang Tahun Depan

Anies juga mengingatkan warga bahwa saat ini PPKM di Jakarta menjadi level 2. Dalam level tersebut ada sejumlah aturan pembatasan bagi kegiatan masyarkat.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU