> >

Dinkes DKI: Mayoritas dari 162 Kasus Omicron di Jakarta Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Update corona | 4 Januari 2022, 14:21 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian omicron. Omicron terdeteksi di Indonesia. (Sumber: Shutterstock/angellodeco/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta mencatat 162 kasus Covid-19 varian Omicron di Jakarta mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan untuk penularan lokal terdapat enam kasus dari 162 kasus Covid-19 varian Omicron. 

Mereka yakni dua petugas kebersihan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Pelaku perjalanan dari Medan-Jakarta yang merupakan seorang pengusaha bersama pasangannya. 

Baca Juga: Wagub DKI: Total Ada 162 Kasus Positif Omicron di Jakarta

"Kemudian ada juga satu yang dia bekerja di restoran," ujar Dwi, Selasa (4/1/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Dwi menambahkan Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tahapan penanganan untuk mencegah penularan Omicron lebih meluas.

Tahapan penanganan ini merujuk dari aturan Satgas Covid19. Seperti setiap orang yang datang dari luar negeri menjalankan swab test sebelum masuk karantina dan dan sehari sebelum keluar dari karantina.

"Prinsipnya adalah dilakukan tes entri dan exit test. Entri itu waktu dia kedatangan, exit test itu di hari terakhir saat masa karantina untuk memastikan kondisi mereka tidak ada yang terinfeksi Covid-19," ujar Dwi.

Baca Juga: Angka Kasus Covid-19 Naik Dipicu Omicron, Anggota DPRD DKI Ingatkan Kemungkinan Gelombang Ketiga

Jika saat pemeriksan pelaku perjalanan luar negeri terkonfirmasi positif Covid1-19 maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan genome sequencing.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU