> >

Polda Metro Jaya Tahan Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta dan 9 Anggota Polisi, Ada Apa?

Hukum | 4 Januari 2022, 12:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (6/12/2021). (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 10 anggota polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta. Mereka kini ditahan dalam rangka pemeriksaan.

Mutasi terhadap 10 anggota Satresnarkoba Polres Bandara tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/580/XII/KEP./2021.

Baca Juga: Polisi yang Dikeroyok saat Lerai Keributan di Tanjung Priok Ternyata Anggota Baharkam Polri

Surat itu telah ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya Kombes Pol Ida Bagus Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada 24 Desember 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dari 10 anggota polisi yang dimutasi itu, termasuk di antaranya yakni Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.

"Di Polres Bandara Soetta betul ada mutasi," kata Kombes Zulpan di Jakarta yang dikutip dari keterangan resminya pada Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Kasat Lantas Polresta Ambon Dicopot usai Uang Diduga Hasil Korupsi SIM Ditemukan di Ruangannya

"Mulai dari Kasat Narkoba dan beberapa anggota Satuan Reserse Narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya."

Kombes Zulpan menyebutkan 10 anggota Satres Narkoba itu dimutasi ke Bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Namun demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut soal pelanggaran yang dilakukan 10 personel kepolisian tersebut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU