> >

Catat! Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Dimulai 12 Januari, Berikut Syarat-syaratnya

Kesehatan | 3 Januari 2022, 17:22 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. Pemerintah akan segera memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster pada 12 Januari 2022. (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Indonesia dapat segera menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster mulai 12 Januari 2022 nanti.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, tahap awal pemberian vaksin Covid-19 dosis booster bakal ditujukan kepada masyarakat golongan dewasa.

"Vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, akan jalan tanggal 12 Januari dan diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai rekomendasi WHO," ujar Budi dalam jumpa pers, Senin (3/1/2022).

Selain itu, Budi menambahkan, terdapat kriteria yang bakal diterapkan pula bagi daerah-daerah yang hendak melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis booster.

Baca Juga: BPOM Sebut Izin Penggunaan Vaksin Booster Covid-19 Segera Terbit

"(Vaksinasi Covid-19 dosis booster) akan diberikan ke kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria, 70 persen suntik pertama dan 60 persen suntik kedua," jelas Budi.

"Jadi, sampai sekarang, ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria (vaksinasi Covid-19 dosis booster) tersebut," tambahnya.

Adapun, perihal jenis vaksin Covid-19 yang bakal digunakan sebagai dosis ketiga, Budi belum dapat mengonfirmasinya karena masih dalam pembahasan.

Namun, Budi menerangkan bahwa jenis vaksin Covid-19 yang diterima oleh masyarakat sebagai dosis booster-nya belum tentu sama dengan sebelumnya, ada kemungkinan berbeda.

Baca Juga: Ada Transmisi Lokal Omicron, Kemenkes Buka Kemungkinan Booster Vaksin Covid-19 Maju Januari 2022

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU