> >

Viral Tulisan 'Open BO' di Uang Rp10.000, Ada Ancaman Pidana untuk Corat-Coret Uang

Peristiwa | 2 Januari 2022, 19:19 WIB
Tangkapan layar unggahan Facebook yang menampilkan foto uang Rp 10.000 dicorat-coret tulisan 'Open BO'. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah unggahan yang memperlihatkan uang kertas Rp10.000 dicorat-coret dengan tulisan 'Open BO' viral di media sosial. Uang tersebut tampak disertai dengan nomor telepon yang tidak dikenal.

"Duek kok ditulisi nginiki piye to iki (uang kok ditulisi begini, bagaimana ini)," tulis pengunggah dalam grup Facebook, Jumat (31/12/2021).

Tindakan corat-coret uang kertas tak hanya sekali ini terjadi. Sebelumnya diberitakan Kompas TV, uang kertas Rp10.000 yang bergambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo juga menjadi korban vandalisme.

Rupa pahlawan nasional yang dianugerahi Bintang Mahaputra Dipradana Kelas Dua itu diubah layaknya hantu pocong. 

Baca Juga: Waduh, Ada Tulisan ‘Open BO’ di Uang Kertas Rp10.000, BI Langsung Beri Penjelasan

Tangkapan layar dari uang Rp10.000 yang dicoret-coret. (Sumber: Kompas.com)

"Tweet ini bukan bermaksud merendahkan, melecehkan, menyepelekan nilai2 mata uang & nilai2 kepahlawanan dr pahlawan tsb. tweet ini semata2 berangkat dr keresahan thdp fenomena mencoret2 uang yg umum tjdi di negara ini. so, unt temen2 mari bersikap bijak thdp apa pun itu," tulis pengunggah.

Jika Anda menilik kanal media sosial, banyak ditemukan contoh uang kertas rupiah yang menjadi korban corat-coret orang tak dikenal.

Uang Rp1.000 bergambar Kapitan Pattimura misalnya, diubah layaknya super hero atau kartun Jepang.

Selain itu, terdapat pula uang dengan pecahan Rp100.000 yang dicap untuk kepentingan kampanye pemilihan umum calon presiden beberapa waktu yang lalu.

Perlu diketahui tindakan corat-coret di uang kertas tidak dibenarkan dan ada ancaman sanksi pidananya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU